⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Melayang Kiri
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Melayang Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner Header Utama
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Korupsi Pokkir Rp242 Miliar di Magetan, 45 Anggota DPRD Terseret

Kasus Dana Hibah Rp242 Miliar di Magetan: Dugaan Korupsi Pokkir Seret 45 Anggota DPRD, Modus Disebut Sistematis

banner 120x600

MAGETAN – Skandal dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokkir) di Kabupaten Magetan memasuki babak serius. Nilai anggaran yang disorot mencapai Rp242 miliar, dengan indikasi penyimpangan yang disebut berlangsung secara sistematis dan melibatkan aspirasi puluhan legislator.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan mengungkap temuan mengejutkan dalam proses penyidikan. Sedikitnya 45 anggota DPRD Magetan diduga terkait dalam alur pencairan dana hibah yang mengalir melalui 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pola dugaan penyimpangan dinilai tidak terjadi secara sporadis. Penyidik menemukan indikasi penguasaan proses hibah sejak tahap perencanaan, pengusulan, hingga pencairan anggaran. Skema ini memunculkan dugaan adanya kontrol terpusat atas dana aspirasi yang seharusnya menyasar kebutuhan masyarakat.

Kepala Kejari Magetan, Sabrul Imam, menyebut hasil penyidikan mengarah pada 24 kelompok kegiatan yang diduga bermasalah. Temuan tersebut memperlihatkan pola penyaluran hibah yang dianggap menyimpang dari mekanisme semestinya.

“Ditemukan fakta hukum terkait dugaan penyimpangan sistematis dalam pengelolaan hibah, mulai dari tahap perencanaan hingga pencairan,” ungkapnya dalam keterangan resmi.

Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah Ketua DPRD Magetan, Suratno, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Politikus yang menjabat pada periode anggaran 2020–2024 itu diduga terlibat dalam perkara pokkir bernilai fantastis tersebut.

Tak hanya Suratno, Kejari juga menetapkan lima tersangka lain, termasuk dua anggota DPRD lintas periode serta tiga tenaga pendamping dewan. Langkah hukum ini membuka ruang pertanyaan publik: apakah kasus berhenti pada aktor lapangan, atau berkembang ke dugaan jejaring yang lebih luas?

Di tengah proses hukum yang berjalan, kasus pokkir Magetan menjadi alarm serius bagi tata kelola anggaran daerah. Transparansi penyaluran hibah dan pengawasan atas dana aspirasi DPRD kini menjadi sorotan utama, terutama agar praktik serupa tidak berulang di daerah lain. (SC-red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Di Tengah Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner Setelah Pos Terkait
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *