⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Melayang Kiri
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Melayang Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner Header Utama
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Audit Itjen ATR/BPN Bedah Pelayanan Kantah Depok

Audit Itjen ATR/BPN Soroti Pelayanan, Kantah Depok Diminta Responsif terhadap Aspirasi Publik

banner 120x600

Depok — Kinerja pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok menjadi perhatian dalam kunjungan kerja Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Itjen ATR/BPN), Selasa, 26 Mei 2026.

Kunjungan yang dipimpin Inspektur Wilayah I Itjen ATR/BPN, Bagus Suseno, S.I.K., M.H., tidak sekadar seremonial, melainkan mengulas langsung efektivitas sistem pelayanan pertanahan di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi.

Usai melakukan peninjauan lapangan, tim pengawas internal kementerian melanjutkan agenda melalui forum evaluasi bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok dan jajaran pejabat pengawas.

Fokus pembahasan diarahkan pada titik krusial pelayanan: kecepatan respons, tata kelola administrasi, hingga kemampuan institusi membaca keluhan publik di era digital.

Dalam forum itu, Bagus Suseno secara tegas menyoroti pentingnya pemantauan dinamika media maya, baik media sosial maupun media massa. Menurutnya, pola komunikasi publik telah berubah dan tidak lagi bisa direspons dengan pendekatan birokrasi yang lamban.

“Pelayanan yang baik lahir dari sistem yang tertata dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Bagus Suseno, S.I.K., M.H.

Pernyataan tersebut menjadi penekanan penting di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan minim hambatan administratif.

Itjen ATR/BPN juga menyoroti pentingnya menjaga indeks kepuasan masyarakat, termasuk memastikan setiap permohonan memiliki status administrasi clean and clear guna mencegah persoalan berulang dalam proses layanan.

Tak berhenti pada evaluasi pelayanan, pembahasan juga menyentuh progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Depok. Dengan karakter wilayah perkotaan yang kompleks dan terus berkembang, Kantah Depok disebut menerapkan pola penyelesaian hambatan secara spesifik atau case-by-case terhadap dinamika persoalan pertanahan di lapangan.

Pendekatan itu mendapat catatan positif dari Tim Itjen ATR/BPN. Strategi penanganan yang terukur dinilai mampu memperkuat validitas data pertanahan, menjamin kepastian hukum, sekaligus menjaga arah pembangunan Kota Lengkap yang lebih tertib dan berintegritas.

Di akhir agenda, Kantah Kota Depok menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil audit dan rekomendasi pengawasan.

Langkah tersebut diklaim sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelayanan pertanahan agar lebih akuntabel, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Di Tengah Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner Setelah Pos Terkait
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *