Jakarta – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Herindra, akhirnya angkat bicara terkait ancaman aksi besar-besaran bertajuk Reformasi Jilid II yang digaungkan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Ancaman tersebut muncul menyusul tuntutan mahasiswa agar pemerintah segera mengambil langkah nyata mengatasi persoalan ekonomi, terutama pelemahan nilai tukar rupiah.
Herindra memilih merespons dengan nada tenang namun penuh pesan. Di tengah meningkatnya dinamika sosial dan tekanan ekonomi yang menjadi sorotan publik, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga stabilitas nasional.
“Ah, yang penting kita semua harus menjaga ya, persatuan kesatuan,” ujar Herindra saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Pernyataan itu dilanjutkan dengan imbauan agar situasi nasional tidak berkembang ke arah yang merugikan masyarakat luas.
“Jangan sampai ada hal yang tidak menguntungkan bagi kita semua ya,” sambung dia.
Respons Kepala BIN tersebut muncul setelah BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) melontarkan ultimatum kepada pemerintah terkait kondisi ekonomi nasional yang dinilai semakin menekan rakyat. Mahasiswa menyoroti pelemahan rupiah dan memberi tenggat waktu selama 18 hari bagi pemerintah untuk menunjukkan langkah konkret memperbaiki keadaan.
Jika dalam batas waktu tersebut tak ada perubahan signifikan, mahasiswa membuka kemungkinan menggelar demonstrasi skala besar dengan tajuk “Reformasi Jilid II”.
Sebelumnya, pada Jumat (5/6/2026), mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI telah turun ke jalan melalui aksi bertajuk “Rupiah Sekarat, Rakyat Melarat” di depan kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah.
Dalam aksi itu, Ketua BEM UNS, Kailani Rizqi Pratama, menegaskan bahwa ultimatum tersebut bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk tekanan moral kepada pemerintah agar segera bertindak.
“Kalau kita melihat hari ini, untuk rupiah yang melemah sebanyak Rp 18.000, kami hari ini berikan tenggat waktu selama 18 hari untuk memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia,” kata Kailani di hadapan massa aksi.
Menurut Kailani, angka 18 hari dipilih sebagai simbol yang dikaitkan dengan nilai tukar rupiah yang tengah mengalami tekanan.
Ia juga memperingatkan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam bila tuntutan mereka diabaikan pemerintah.
“Oleh karena itu, jika dalam waktu 18 hari tidak ada upaya perbaikan, maka jangan salahkan kami selaku mahasiswa untuk nanti melakukan penyegelan-penyegelan yang akan kami lakukan dalam tenggat waktu 18 hari di Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Situasi ini memperlihatkan meningkatnya tensi kritik mahasiswa terhadap kebijakan ekonomi pemerintah. Di satu sisi, mahasiswa menuntut respons cepat atas kondisi ekonomi yang dinilai memberatkan masyarakat. Di sisi lain, pemerintah melalui Kepala BIN mengingatkan pentingnya menjaga persatuan serta menghindari situasi yang berpotensi merugikan kepentingan bersama.
Publik kini menanti, apakah ultimatum 18 hari dari BEM SI akan direspons melalui kebijakan konkret pemerintah atau justru berujung pada gelombang aksi yang lebih besar. (Syam-red)










