DEPOK – Unggahan yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatan seorang informan dalam pengungkapan kasus peredaran obat keras di wilayah Depok memicu perhatian publik.
Narasi tersebut disertai foto seseorang serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diklaim berkaitan dengan penanganan perkara.
Menindaklanjuti informasi yang viral tersebut, SeputarInvestigasi.com telah meminta konfirmasi kepada Polres Metro Depok guna memperoleh penjelasan resmi dan menghadirkan pemberitaan yang berimbang.
Melalui pesan WhatsApp pada Senin (29/6/2026), AKP Hendra selaku Humas Polres Metro Depok menyampaikan bahwa jajaran Satresnarkoba saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap informasi yang beredar.
“Polres Depok Sat Narkoba sedang melakukan penyelidikan tentang peristiwa tersebut, karena Polres Depok juga sedang memberantas penjualan obat keras tersebut. Bahkan yang sempat viral di wilayah Sukmajaya, untuk pemasoknya sudah diamankan. Apabila masih ada peredaran di wilayah Polres Metro Depok silakan dilaporkan,” ujar AKP Hendra kepada SeputarInvestigasi.com.
Pernyataan tersebut menjadi respons resmi kepolisian atas berbagai narasi yang berkembang di media sosial. Namun hingga saat ini, Polres Metro Depok belum membenarkan maupun membantah secara spesifik keaslian tangkapan layar percakapan yang beredar ataupun identitas pihak-pihak yang disebut dalam unggahan tersebut.
Sebelumnya, unggahan di media sosial memuat tudingan mengenai dugaan penggunaan seorang informan dalam pengungkapan kasus peredaran obat keras serta menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diklaim berkaitan dengan proses tersebut. Informasi itu kemudian memicu beragam komentar dari masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu ditegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar di media sosial masih memerlukan proses verifikasi.
Keaslian dokumen maupun percakapan yang tersebar belum dapat dipastikan dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum tanpa proses pembuktian.
Di sisi lain, Polres Metro Depok menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat keras maupun tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Metro Depok.

SeputarInvestigasi.com akan terus memantau perkembangan penyelidikan ini dan menyajikan informasi berdasarkan fakta yang telah terverifikasi, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, hak jawab, serta Kode Etik Jurnalistik.














