Jawa Barat — Perburuan terhadap Taufik Hidayat (30) kini menjadi perhatian publik nasional. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat, namanya turut diumumkan dalam sayembara berhadiah Rp250 juta yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Hadiah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang memberikan informasi valid hingga membantu aparat menemukan keberadaan tersangka yang saat ini masih buron.
Kasus ini mencuat setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan bernama Yuvita Tri Rezeki (29) di sebuah kamar kos wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
DPO Resmi Diterbitkan
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, memastikan status hukum Taufik Hidayat telah naik menjadi tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.
“Beberapa hari yang lalu tersangka TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan Pasal 466 KUHP yang baru, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, beserta penyekapan,” ungkap Irjen Pol Rudi Setiawan dalam konferensi pers.
Polisi kini terus melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diduga berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.
“Kami tidak menyampaikan secara teknis, yang pasti sampai ke manapun pelaku itu akan kita kejar,” tegasnya.
Sayembara Rp250 Juta
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat ikut membantu proses pencarian tersangka.
Menurut Dedi, partisipasi masyarakat dapat mempercepat penegakan hukum sekaligus memberi rasa keadilan bagi korban.
“Kepada seluruh warga, mari kita sama-sama membantu mencarinya. Siapa pun yang mengetahui keberadaannya, segera informasikan kepada aparat agar yang bersangkutan dapat segera ditangkap,” kata Kang Dedi Mulyadi yang familiar di sapa KDM
Informasi yang terbukti membantu aparat menemukan tersangka akan mendapatkan imbalan sebesar Rp250 juta.
Ciri-Ciri Taufik Hidayat
Berdasarkan foto yang beredar, berikut identitas visual yang paling mudah dikenali:
– Alis kiri memiliki garis atau guratan vertikal yang cukup jelas.
– Wajah oval dengan rahang tegas.
– Rambut hitam model undercut, bagian atas lebih panjang.
– Mata dengan kelopak ganda dan tatapan lurus.
– Hidung lurus dengan cuping agak lebar.
– Bibir bawah lebih tebal dibanding bibir atas.
– Telinga sedikit menonjol ke samping.
– Kulit sawo matang.
Masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan pria tersebut diminta segera menghubungi kepolisian dan tidak melakukan tindakan sendiri.
Kondisi Korban Mulai Membaik
Di tengah proses pengejaran tersangka, kondisi korban dilaporkan mulai menunjukkan perkembangan positif.
Polda Jawa Barat berencana meminta keterangan langsung dari Yuvita untuk memperkuat proses pembuktian.
“Kami mendapatkan kabar bahwa korban Yuvita sudah membaik. Untuk itu kami akan memanfaatkan kondisi ini untuk melakukan interview,” kata Irjen Pol Rudi Setiawan di Bandung Barat, Selasa (23/6).
Meski demikian, penyidik menegaskan pemeriksaan akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi fisik dan psikologis korban.
“Tentunya kami tetap memperhatikan psikologis yang trauma besar. Dia korban dan ini harus kita jaga. Jangan sampai pertanyaan-pertanyaan tersebut mengganggu psikologisnya dan berakibat pada proses pengobatan,” ujarnya.
Dugaan Disekap Selama Tiga Tahun
Penyelidikan sementara mengungkap korban diduga mengalami penyekapan dan kekerasan selama kurang lebih tiga tahun.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami kondisi fisik yang sangat memprihatinkan. Korban dilaporkan mengalami gangguan penglihatan serius, luka pada bagian wajah, kesulitan berbicara, hingga tidak dapat berjalan normal.
Kasus ini dilaporkan keluarga ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026 setelah korban berhasil ditemukan dan mendapatkan perawatan medis intensif.
Saat ini Yuvita masih menjalani pemulihan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan pendampingan medis dan psikologis.
Kronologi Singkat
– Tahun 2023: Korban diduga mulai berada dalam penguasaan pelaku.
– 2023–2026: Dugaan penyekapan dan penganiayaan berlangsung.
– 10 Juni 2026: Korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.
– 12 Juni 2026: Keluarga melapor ke Polda Jawa Barat.
– 23 Juni 2026: Taufik Hidayat ditetapkan sebagai tersangka.
– Saat ini: Polisi masih melakukan pengejaran intensif.
Penegakan Hukum Terus Berjalan
Polda Jawa Barat menegaskan proses pencarian tersangka masih berlangsung. Aparat berharap informasi dari masyarakat dapat mempercepat penangkapan sehingga perkara ini segera dibawa ke meja hijau dan korban memperoleh keadilan yang layak.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Taufik Hidayat diminta segera melapor melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan darurat 110.














