⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Melayang Kiri
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Melayang Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner Header Utama
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Kasus Dugaan Asusila terhadap Anak di Bogor Kembali Dilaporkan

Orang Tua Korban Laporkan Dugaan Pencabulan Anak ke Polres Bogor, Serahkan Hasil Visum

banner 120x600

BOGOR – Dugaan tindak asusila terhadap sejumlah anak di Kabupaten Bogor kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah orang tua korban yang didampingi kuasa hukumnya mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor untuk menyerahkan bukti tambahan sekaligus melanjutkan proses hukum terhadap terduga pelaku berinisial RB (75).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan asusila yang dialami beberapa anak, masing-masing berinisial AB (15), FZ (13), dan RZ (7). Kedatangan para pelapor pada Rabu (10/6/2026) merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya yang telah diterima pihak kepolisian.

Kuasa hukum korban, Permas Bayu Lesmana, menjelaskan bahwa pada pelaporan pertama, pihak keluarga korban diminta melengkapi sejumlah dokumen pendukung, termasuk hasil visum et repertum. Hasil pemeriksaan medis tersebut kini telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Kedatangan kami ke sini (Polres Bogor-red) adalah untuk melakukan pelaporan terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh RB alias Opung terhadap para korban. Kedatangan ini adalah kedua kalinya, dimana pada laporan pertama kami diarahkan untuk melakukan visum, dan kali ini kita sudah serahkan hasil visum kepada penyidik,” terang Permas Bayu Lesmana.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para korban dan keluarga, dugaan peristiwa tersebut disebut-sebut telah berlangsung sejak tahun 2023 di sejumlah wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Terduga pelaku diketahui merupakan mantan rohaniawan yang belakangan aktif sebagai pembina Sekolah Sepak Bola (SSB).

Dalam keterangannya, Bayu mengungkapkan pihaknya juga telah mengantongi dokumen yang disebut sebagai kesepakatan antara warga dan terduga pelaku pada masa lalu. Dokumen itu, menurutnya, berisi pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

“Kami sudah kantongi surat perjanjian antara warga dengan terduga pelaku, bahwa terduga pelaku tidak akan mengulangi perbuatan itu (pencabulan). Dan kini kami juga sudah memegang petisi dari para warga yang menginginkan terduga pelaku untuk diusir dari wilayahnya tinggal, khawatir jika korbannya akan bertambah, dan yang menjadi korban adalah anak-anak mereka,” tandasnya.

Selain laporan resmi ke kepolisian, keresahan masyarakat juga disebut semakin meningkat. Warga mengaku khawatir apabila dugaan peristiwa serupa kembali terjadi dan menimpa anak-anak lainnya.

Bayu menegaskan bahwa pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk memanggil dan memeriksa terlapor guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Untuk itu, kami berharap agar terduga pelaku yang kami anggap sebagai pelaku peodophil ini bisa ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Karena ini kan merusak masa depan anak. Dan dengan kejadian ini, dikhawatirkan anak-anak yang menjadi korban akan memiliki beban trauma psikis yang berkepanjangan,” tutur Bayu Lesmana.

Sementara itu, salah seorang orang tua korban berinisial S mengaku peristiwa tersebut bukan pertama kali terjadi di lingkungan mereka. Ia bahkan menyebut anggota keluarganya pernah mengalami kejadian serupa yang diduga melibatkan orang yang sama.

“Adik saya juga jadi korban pelaku dan kejadian ini kini menimpa anak saya, jujur saja saya tidak terima,” ujarnya dengan nada geram.

Untuk mendukung proses pemulihan korban, keluarga saat ini juga telah melibatkan tenaga psikolog guna mengetahui kondisi psikologis anak-anak yang terdampak serta mendalami keterangan yang mereka sampaikan.

Para orang tua korban berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Mereka meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan hingga nantinya dapat ditentukan status hukum perkara berdasarkan alat bukti yang tersedia.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas laporan yang disampaikan para pelapor. Sementara itu, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.(ard-red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Di Tengah Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner Setelah Pos Terkait
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *