Bogor – Gelombang protes warga mewarnai Aula Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Selasa (2/6/2026). Puluhan warga mendatangi forum desa untuk mempertanyakan kebijakan pungutan biaya yang dikenal sebagai “over garap” yang dinilai tidak transparan dan berpotensi membebani masyarakat.
Aksi berlangsung tertib namun sarat ketegangan. Sejumlah warga membawa spanduk berisi tuntutan keterbukaan informasi, termasuk pertanyaan mengenai peruntukan dana yang dipungut dari masyarakat. Salah satu spanduk yang menarik perhatian bertuliskan, “Biaya Over Garap Buat Siapa?”
Dalam forum tersebut, warga secara bergantian menyampaikan keberatan mereka. Inti tuntutan yang disuarakan adalah keterbukaan mengenai dasar kebijakan, mekanisme penarikan biaya, serta pihak yang menerima dan mengelola dana tersebut.
Menurut warga, setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap penguasaan dan pemanfaatan lahan harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Mereka menilai hingga kini belum terdapat penjelasan yang memadai mengenai landasan maupun tujuan penerapan biaya over garap tersebut.
Di tengah penyampaian aspirasi, sejumlah tokoh masyarakat juga menyoroti posisi Pemerintah Desa Tugu Jaya dalam persoalan lahan yang melibatkan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS).
Warga berharap pemerintah desa lebih aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada lahan garapan mereka.
“Kami ingin pemerintah desa berdiri bersama masyarakat dan memperjuangkan hak-hak warga. Jangan sampai muncul persepsi bahwa kepentingan masyarakat diabaikan dalam persoalan ini,” ujar salah seorang perwakilan warga dalam forum tersebut.
Bagi warga, persoalan biaya over garap tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hak dan keberlangsungan kehidupan mereka.
Karena itu, transparansi dinilai menjadi syarat utama untuk menghindari munculnya kecurigaan dan konflik berkepanjangan.
Hingga aksi berakhir, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Tugu Jaya maupun pihak PT Bahana Sukma Sejahtera terkait tuntutan yang disampaikan warga.
Keduanya juga belum memberikan keterangan mengenai dasar penerapan biaya over garap yang menjadi sorotan masyarakat.
Aksi tersebut menjadi sinyal meningkatnya desakan publik terhadap keterbukaan pengelolaan kebijakan yang berkaitan dengan lahan.
Warga berharap pemerintah desa dan pihak terkait segera memberikan penjelasan yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan guna meredam polemik yang terus berkembang di tengah masyarakat. (Syam-red)




