Depok – Pertumbuhan Kota Depok bergerak begitu cepat. Perumahan baru tumbuh di mana-mana, pusat usaha bermunculan, lalu lintas makin padat, dan kawasan selatan seperti Sawangan menjadi salah satu wilayah dengan perkembangan paling agresif.
Namun di balik geliat pembangunan itu, warga masih berhadapan dengan persoalan klasik yang tak kunjung tuntas: jalan rusak, Lalu Lintas Macet Parah, drainase buruk, penerangan jalan minim, hingga proses perizinan PBG yang dinilai lamban.
Media ini melihat, masyarakat bukan tidak sabar. Warga hanya ingin merasakan hasil nyata dari pajak dan pembangunan yang selama ini terus digaungkan pemerintah.
Di kawasan Jalan Raya Sawangan, keluhan masyarakat sudah terlalu lama terdengar. Lubang jalan, genangan air, hingga kemacetan menjadi pemandangan sehari-hari. Bahkan, sejumlah warga menilai penanganan jalan sering kali baru bergerak setelah viral di media sosial.
Kondisi itu diperparah dengan minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik. Saat malam turun, beberapa ruas jalan berubah gelap dan rawan kecelakaan. Warga mengeluhkan lampu yang mati, tertutup pepohonan, bahkan ada kawasan yang belum tersentuh penerangan memadai.
Padahal, Jalan Raya Sawangan bukan lagi jalan pinggiran. Jalur ini kini menjadi urat nadi mobilitas warga Depok bagian selatan menuju Parung, Bojongsari hingga Jakarta. Sayangnya, pertumbuhan kendaraan tidak diimbangi kesiapan infrastruktur yang matang.
Pemerintah Kota Depok memang telah menyiapkan proyek pelebaran Jalan Raya Sawangan dengan anggaran besar yang disebut mencapai Rp100 miliar. Pelebaran di titik Parung Bingung, Jalan Enggram hingga Abdul Wahab juga sedang dipersiapkan.
Namun pertanyaan warga sederhana: kapan dampaknya benar-benar terasa?
Karena yang dirasakan masyarakat hari ini bukan blueprint pembangunan, melainkan kemacetan panjang, jalan berlubang, debu proyek, hingga genangan yang muncul setiap hujan turun.
Persoalan lain yang juga tak kalah krusial adalah buruknya sistem drainase. Banyak titik di Sawangan dan wilayah lain di Depok masih mengalami genangan akibat saluran air yang sempit, dangkal, atau bahkan tidak tersedia sama sekali. Warga sudah lama meminta pembangunan drainase yang layak, namun realisasinya sering berjalan lambat.
Ironisnya, pembangunan kawasan dan izin perumahan terus berjalan, tetapi kesiapan saluran air sering tertinggal di belakang. Akibatnya, hujan deras beberapa jam saja cukup membuat jalan tergenang dan aktivitas warga lumpuh.
Masalah berikutnya yang kini ramai dikeluhkan pelaku usaha dan masyarakat adalah proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Banyak warga mengaku proses administrasi berjalan lambat, berbelit, dan memakan waktu panjang. Situasi ini memicu keluhan karena berdampak langsung terhadap pembangunan rumah tinggal, tempat usaha, hingga investasi kecil masyarakat.
Di tengah semangat pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pelayanan dasar seperti perizinan seharusnya menjadi lebih cepat, transparan, dan terukur. Sebab bagi masyarakat, lambannya PBG bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut kepastian usaha dan biaya yang terus berjalan.
Editorial ini bukan untuk menjatuhkan pemerintah daerah. Sebaliknya, kritik ini lahir karena warga ingin melihat Depok berkembang lebih serius dan lebih tertata.
Publik tentu mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Depok yang mulai melakukan perbaikan jalan dan menyiapkan proyek pelebaran. Namun pembangunan tidak boleh berhenti pada seremoni, pencitraan, atau sekadar target fisik tahunan.
Warga membutuhkan hasil yang benar-benar dirasakan:
Jalan yang aman dan lancar dilalui setiap hari.
Drainase yang mampu mencegah genangan.
Penerangan jalan yang melindungi pengguna jalan pada malam hari.
Sistem perizinan PBG yang cepat dan tidak melelahkan masyarakat.
Kota yang baik bukan hanya kota yang banyak proyeknya. Tetapi kota yang mampu menghadirkan rasa aman, nyaman, dan kepastian pelayanan bagi warganya.
Dan hari ini, warga Depok masih menunggu itu.


