⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Melayang Kiri
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Melayang Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner Header Utama
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Fakta di Balik Video Viral Rumah Dinas Kalapas Waingapu

Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu Viral Ditjenpas Bongkar Fakta Sebenarnya

banner 120x600

SUMBA TIMUR – Sebuah video yang memperlihatkan penggerebekan di rumah dinas yang disebut milik Kalapas Waingapu kembali menghebohkan media sosial. Rekaman berdurasi sekitar tiga menit itu memancing ribuan komentar dan memunculkan beragam tuduhan dari warganet, mulai dari dugaan penyalahgunaan rumah dinas hingga isu perselingkuhan.

Namun, setelah narasi tersebut menyebar luas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akhirnya memberikan penjelasan resmi yang mengubah arah informasi yang berkembang di ruang publik.

Perempuan 19 Tahun Ditemukan di Dalam Kamar

Video memperlihatkan sejumlah petugas mendatangi sebuah rumah dinas Kepala Lapas (kalapas). Salah satu pintu kamar dalam kondisi tertutup sebelum akhirnya dibuka oleh seorang perempuan berusia 19 tahun.

Saat pintu terbuka, perempuan tersebut tampak terkejut melihat keberadaan kamera. Ia bahkan berusaha menutupi wajahnya. Petugas kemudian meminta identitas dan menanyakan hubungannya dengan pejabat yang disebut menghuni rumah dinas tersebut.

Petugas menyampaikan wajah perempuan itu akan disamarkan. Meski demikian, dalam rekaman juga terdengar peringatan agar perempuan tersebut bersikap kooperatif, bahkan disertai ancaman rekaman akan diviralkan apabila tidak memberikan keterangan.

Saat ditanya sejak kapan berada di rumah tersebut, perempuan itu mengaku baru tinggal sekitar dua minggu. Ia juga mengatakan masih berusia 19 tahun, belum menikah, dan mengetahui pejabat yang dimaksud telah memiliki seorang istri.

Ketika ditanya mengenai hubungan mereka, perempuan tersebut menjawab,

“Kayak adik angkat gitu. Dia angkat aku sebagai adiknya.”

Jawaban itu kemudian kembali dipertanyakan petugas yang meminta penjelasan mengapa dirinya berada di dalam kamar pejabat apabila hanya memiliki hubungan sebagai adik angkat.

Pemeriksaan kemudian berlanjut ke sejumlah ruangan lain. Seorang asisten rumah tangga yang berada di lokasi juga dimintai keterangan dan membenarkan bahwa perempuan tersebut memang tinggal di rumah dinas itu.

Narasi Viral Ternyata Tidak Sesuai Fakta

Video tersebut kemudian berkembang dengan narasi yang menyebut peristiwa itu baru saja terjadi dan melibatkan Kepala Lapas Waingapu yang masih aktif menjabat.

Faktanya, penelusuran menunjukkan informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.

Catatan resmi Ditjenpas menunjukkan Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu saat ini dijabat Gidion I.S.A. Pally, yang dilantik pada Januari 2025 dan masih tercatat menjalankan tugas dalam berbagai agenda resmi sepanjang 2026.

Artinya, penyebutan “Kalapas Waingapu” dalam video yang beredar tidak otomatis merujuk kepada pejabat yang saat ini menjabat.

Ditjenpas Pastikan Video Adalah Rekaman Lama

Klarifikasi resmi akhirnya disampaikan Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Menurut Rika, video yang kembali viral sebenarnya merupakan peristiwa lama yang terjadi pada November 2024, saat RB masih menjabat sebagai Kepala Lapas Waingapu.

“RB yang saat itu menjadi Kalapas Waingapu langsung diberikan tindakan pencopotan jabatan, dilakukan pemeriksaan serta tindakan administratif,” kata Rika dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).

Rika menegaskan, unggahan yang kembali beredar menggunakan narasi yang tidak sesuai dengan waktu kejadian sehingga memunculkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Kini RB Jalani Proses Hukum Kasus Lain

Dalam keterangannya, Rika juga mengungkap perkembangan terbaru mengenai status RB.

Setelah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Lapas Waingapu, RB tercatat sebagai ASN di Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi. Namun saat ini yang bersangkutan telah diberhentikan sementara karena sedang menjalani proses hukum dalam perkara berbeda.

“RB saat ini statusnya sebagai ASN Kanwil Ditjenpas Jambi yang diberhentikan sementara karena sedang menjalani proses hukum dan telah ditahan oleh Polda Jambi terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba, hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rika.

Ia menambahkan, Ditjenpas tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan aparatur pemasyarakatan.

“Apabila terbukti maka sanksi tegas akan diterapkan.”

Ada Pertanyaan yang Masih Menunggu Jawaban

Meski Ditjenpas telah meluruskan konteks video, sejumlah aspek lain masih menjadi perhatian publik.

Rekaman tersebut memperlihatkan proses pemeriksaan terhadap seorang perempuan yang belum dinyatakan melakukan pelanggaran apa pun. Dalam video juga terdengar ancaman akan memviralkan yang bersangkutan apabila tidak memberikan keterangan.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai standar operasional pemeriksaan internal, perlindungan hak privasi pihak yang diperiksa, serta bagaimana dokumentasi pemeriksaan internal dapat beredar luas di media sosial.

Penjelasan mengenai siapa petugas pemeriksa, dasar hukum pemeriksaan saat itu, mekanisme penyebaran video, serta evaluasi terhadap penggunaan rumah dinas masih menjadi bagian penting yang layak dijelaskan secara terbuka demi menjaga akuntabilitas institusi.

Ditjenpas Minta Publik Tidak Terburu-buru Menghakimi

Rika Aprianti mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai setiap narasi yang beredar tanpa proses verifikasi.

“Mohon dukungannya juga untuk mengoreksi informasi yang salah, bersikap bijak dalam menerima informasi, tidak terburu-buru membentuk opini, tanpa didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan informasi yang telah terverifikasi.

“Serta tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di ruang publik.”

Ruang Publik Butuh Fakta, Bukan Asumsi

Kasus ini menjadi pelajaran bahwa sebuah video viral tidak selalu menggambarkan keseluruhan peristiwa. Di tengah derasnya arus informasi digital, setiap dugaan tetap harus diuji melalui proses klarifikasi, pemeriksaan resmi, dan prinsip praduga tak bersalah.

 

 

 

Seputarinvestigasi.com akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk tindak lanjut dari Ditjenpas mengenai evaluasi penggunaan rumah dinas, prosedur pemeriksaan internal, serta langkah pengawasan agar peristiwa serupa tidak kembali menimbulkan disinformasi di ruang publik.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Di Tengah Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner Setelah Pos Terkait
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *