JAKARTA — Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku buang sampah sembarangan di Jalan Raya Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa. Operasi ini dilakukan setelah kawasan tersebut viral di media sosial akibat trotoar yang dipenuhi tumpukan sampah liar.
Penindakan dilakukan pada malam hari di sejumlah titik rawan pembuangan sampah ilegal. Petugas menemukan warga yang kedapatan membuang sampah di area publik secara langsung.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) Sudin LH Jakarta Selatan, Henriko, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 Pasal 130 tentang Pengelolaan Sampah.
“Lokasi ini sempat viral karena ada oknum yang membuang sampah di atas trotoar. Karena itu kami melakukan OTT untuk memberikan efek jera,” kata Henriko, Senin (25/5).
Dua Pelaku Buang Sampah Sembarangan Kena Denda
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua orang yang terbukti membuang sampah sembarangan di trotoar Jalan Raya Lenteng Agung.
Kedua pelaku langsung dikenai sanksi administratif berupa denda maksimal Rp500 ribu. Menurut Henriko, seluruh uang denda akan disetorkan ke kas daerah sesuai aturan yang berlaku.
Langkah tegas ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, pemerintah ingin menekan praktik pembuangan sampah ilegal yang masih sering terjadi di Jakarta Selatan.
Sampah Liar Jadi Masalah Serius di Jakarta Selatan
Pembuangan sampah liar masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Jakarta Selatan. Banyak oknum memanfaatkan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat membuang sampah secara ilegal, terutama pada malam hingga dini hari.
Akibatnya, lingkungan menjadi kotor dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Tumpukan sampah juga dapat memicu bau tidak sedap, penyumbatan saluran air, hingga banjir saat hujan deras.
Karena itu, Sudin LH Jakarta Selatan memastikan operasi penindakan akan terus dilakukan secara rutin di titik-titik rawan.
Petugas Juga Berikan Edukasi kepada Warga
Selain melakukan penindakan, petugas turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Warga diminta untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan mematuhi aturan yang berlaku. Pemerintah berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat sehingga praktik buang sampah sembarangan bisa berkurang.
Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan bahwa kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat diminta ikut menjaga fasilitas publik agar tetap bersih dan nyaman digunakan.












