BANGKA TENGAH – Proyek Rehabilitasi Embung Air Baku Kolong Beguruh dengan nilai kontrak sekitar Rp7,92 miliar menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kondisi di lokasi pekerjaan yang dinilai memerlukan penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab.
Berdasarkan hasil pemantauan awak media, pada bagian pasangan batu dinding penahan tanah tampak terdapat rongga di antara susunan batu. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, serta ketentuan kontrak yang menjadi acuan pelaksanaan proyek.
Meski demikian, media tidak menyimpulkan adanya pelanggaran ataupun kekurangan mutu pekerjaan. Penilaian terhadap kualitas konstruksi tetap merupakan kewenangan pihak yang berkompeten melalui pemeriksaan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan, awak media telah menyampaikan permintaan konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Wilayah Sungai (BWS) terkait temuan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan maupun penjelasan resmi yang diterima redaksi.
Karena proyek ini menggunakan anggaran negara, proses pelaksanaannya berada di bawah pengawasan berbagai pihak, mulai dari pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, hingga instansi terkait.
Klarifikasi dari para pihak diharapkan dapat memberikan penjelasan yang utuh sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Media menegaskan bahwa setiap dugaan atau pertanyaan terkait kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan evaluasi resmi oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Pemberitaan ini disusun sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial serta penyampaian informasi kepada masyarakat, bukan sebagai bentuk penilaian akhir terhadap kualitas pekerjaan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan siap memuat penjelasan dari PPK BWS, penyedia jasa, konsultan pengawas, maupun pihak terkait lainnya apabila klarifikasi telah disampaikan, sesuai amanat Kode Etik Jurnalistik dan prinsip pemberitaan yang berimbang.








