⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Melayang Kiri
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Melayang Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner Header Utama
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Diciduk, Diduga Lindungi Jaringan Narkotika

Sumber Internal Sebut Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Diamankan Bareskrim

banner 120x600

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat berinisial AKP DJS terkait dugaan keterlibatan dalam praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berhubungan dengan jaringan peredaran narkotika di Kalimantan Timur.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Senin (18/5/2026). Informasi yang dihimpun menyebutkan, yang bersangkutan diduga menerima aliran dana dari aktivitas bisnis narkotika yang dikendalikan oleh sebuah jaringan di wilayah Kutai Barat.

Selain dugaan menerima keuntungan finansial, eks perwira tersebut juga disebut-sebut diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas jaringan narkoba agar dapat beroperasi dengan aman di wilayah hukumnya.

Dalam keterangannya, Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

“Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang setelah diduga menerima aliran dana hasil tindak pidana narkotika serta diduga menjadi pelindung peredaran narkoba di wilayah Kutai Barat,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya.

Pihak kepolisian menegaskan, proses pemeriksaan masih terus berlangsung guna mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Saat ini, AKP DJS telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai total nilai dugaan aliran dana yang diterima.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan dinilai mencederai upaya pemberantasan narkotika yang selama ini digencarkan aparat penegak hukum. (SCR-red)

Iklan Sponsor
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Banner Setelah Pos Terkait
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *